Sebelumnya diberitakan, bentrokan melibatkan pekerja asing dan lokal terjadi di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023). Dalam bentrok itu, sebanyak 69 orang diduga provokator diamankan pihak kepolisian.
Dari kejadian itu, dua orang dikabarkan tewas. Satu warga negara asing dan satu warga lokal yang bekerja di perusahaan PT GNI.
Kerusuhan tersebut bermula dari mogok kerja karyawan lokal yang menuntut haknya. Namun, tak ada jalan titik temu hingga akhirnya para pekerja asing dan pekerja lokal saling serang dan saling lempar.
Adapun tuntutan karyawan lokal, pertama perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada di lokasi kerja.
Ketiga, menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan. Keempat, setop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas. Kelima, setop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Editor : Candra Setia Budi
bentrok di PT GNI PT GNI Morowali Utara bentrok antarkaryawan tka china dengan pekerja lokal jenazah korban tewas sudah diserahkan ke keluarga dan dubes
Artikel Terkait