Dari penangkapan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti di antaranya kalung emas, gelang, jam tangan, puluhan ponsel berbagai merk, dan laptop.
Sebelumnya aksi perampokan disertai pemerkosaan viral di media sosial. Pelaku Rizal memanjat rumah kos-kosan putri, lalu masuk ke salah satu kamar untuk merampas barang berharga korban dan melakukan kekerasa seksual.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait