TAKALAR, iNews.id - Seorang perempuan berinisial SI (18) kritis ditikam suaminya, RA (18), menggunakan senjata tajam jenis badik di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada dan punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ironisnya, pasangan tersebut belum genap satu bulan menikah. Polisi telah menangkap RA dan menyita badik yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah pelaku di Desa Patopakang, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar. Penikaman diduga bermula dari cekcok antara korban dan suaminya.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menikam istrinya sebanyak dua kali hingga terluka parah. Korban kemudian dilarikan ke instalasi gawat darurat RSUD Padjonga Daeng Ngalle untuk mendapatkan penanganan medis.
Kabar tersebut membuat keluarga korban terpukul. Ibu korban bahkan histeris saat mengetahui putrinya terluka parah akibat penikaman yang diduga dilakukan suaminya.
Kakak korban, Junaedi mengatakan, SI dan RA masih berstatus pengantin baru karena usia pernikahan mereka belum mencapai satu bulan.
"Adik saya ditikam oleh suaminya. Pernikahan belum satu bulan," kata Junaedi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait