Hawatia (58) tenaga honorer yang menerima SK PPPK di Pemkab Gowa langsung pensiun karena terbentur usia. (Foto: iNews)

Kepala DPPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan berkas pengangkatan Hawatia jauh-jauh hari. Namun, proses birokrasi dan administrasi membuat SK tersebut baru turun tepat saat Hawatia memasuki masa purna tugas.

"Kami sudah mengurusnya sejak lama sebelum beliau masuk masa pensiun. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menghargai pengabdian beliau," kata Sofyan Daud.

Meski Hawatia harus langsung pensiun usai pelantikan, Pemerintah Kabupaten Gowa tidak tinggal diam. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian tanpa putus selama 26 tahun, dinas terkait memberikan penghargaan dan cendera mata khusus kepada Hawatia.

Kisah Hawatia kini menjadi simbol pengabdian tulus para tenaga honorer di Indonesia, yang tetap setia menjalankan tugas meski kepastian status baru datang di penghujung perjalanan karier.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network