MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah ketua RT dan RW di Kota Makassar mendatangi kantor DPRD. Mereka mengadu ke anggota dewan terkait kebijakan Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan kepala lingkungan warga.
Juru bicara Ketua RT dan RW, Iswanto Buang, menyatakan menolak agenda Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan mereka dan mengangkat pelaksana tugas (plt).
"Kami menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar," kata Iswanto usai mengunjungi kantor DPRD Makassar, Selasa (13/4/2021).
Iswanto yang juga Ketua LPM Sinrijala meminta pemberhentian Ketua RT/RW tetap mengacu pada Peraturan Daerah No 41 Tahun 2001. Sebab jika tidak akan menjadi presedn buruk bagi demokrasi di Indonesia, mulai dari tingkat RT dan RW.
"Ketua RT dan RW harus tetap menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022, dan pemilihannya sesuai dengan prosedur yang diatur undang-undang," ujar dia.
Sebelumnya Wali Kota Danny Pomanto berencana menonaktifkan sebagian besar lurah karena banyak yang tidak mendukung program Makassar Recover. Sementara ketua RT dan RW akan diganti pelaksana tugas.
"Banyak lurah yang mencoba mensabotase Makassar Recover. Contohnya, mereka tidak mau merefocusing anggarannya. Padahal ini perintah negara, bukan wali kota," kata Danny Pomanto.
Dia menyebut, pemangkasan akan dimulai pekan depan bersamaan dengan keseluruhan RT dan RW yang lebih dulu dikabarkan akan dipelaksanatugaskan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait