Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers di Makassar (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai, perkembangan media di Tanah Air perlu dibarengi dengan regulasi yang jelas tentang perlindungan wartawan. Hal ini disampaikan Ninik  saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers, Makassar, yang berlangsung 2-4 Oktober 2023.

Ninik menilai, selama ini aturan yang ada masih bertumpu pada konflik yang berkaitan dengan pemberitaan semata.

“Di dalam aturan, masih ada ruang yang belum memberikan perlindungan kepada wartawan. Saat ini, ahli pers, masih bertumpu pada konflik terkait dengan pemberitaan. Belum sampai pada perlindungan wartawannya,” kata Ninik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Dia mencontohkan, perlindungan terhadap wartawan jurnalis perempuan yang mengalami pelecehan. Menurut Ninik, belum ada regulasi yang jelas mengenai perlindungan ini.

“Bagaimana peran regulator dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan perempuan yang mengalami pelecehan seksual?” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network