MAKASSAR, iNews.id - Preman bernama Tasrih (30) ditangkap polisi karena diduga menebas jari tangan nelayan, Ikrah Mullah (29), hingga putus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi itu dilakukan diduga karena pelaku kesal tak diberi ikan oleh korban.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan peristiwa terjadi di Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
"Pelaku ditangkap setelah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga korban mengalami luka berat dengan jari tangan putus," ujar Yudi, Rabu (2/8/2023).
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku meminta ikan kepada korban. Namun permintaan pelaku tak digubris.
Keduanya pun cekcok. Peristiwa lantas berujung pembacokan yang mengakibatkan jari korban putus.
"Pelaku kerap beraksi saat kapal nelayan sandar di Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar," tutur Yudi.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait