MAKASSAR, iNews.id - Pria berinisial DGN Harus dilarikan ke rumah sakit usai ibu jari kiri nyaris putus usai ditebas parang oleh istrinya, SS (32). Mama muda itu pun ditangkap polisi.
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, mengatakan peristiwa terjadi di rumah pasutri itu di Jalan Hertasning Timur, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa itu dipicu pelaku yang kesal selalu dipukuli oleh korban.
"Pelaku mengakui kesal kepada suaminya lantaran sebelumnya dirinya kerap dipukuli oleh korban dan melarangnya untuk pergi keluar rumah," ujar Yusuf, Minggu (2/7/2023).
Sebelum penganiayaan terjadi, kata Yusuf, pelaku sempat diancam menggunakan parang oleh korban. Pelaku lantas berhasil merebut parang dari tangan korban.
Saat menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menyabet jari korban.
"Luka yang dialami karena saat parang direbut tangannya tertarik dan terluka," ujar Yusuf.
Polisi masih menunggu laporan dari pihak korban atas peristiwa itu. Namun, polisi juga berupaya memediasi kedua pihak agar insiden itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait