Massa simpatisan korban penganiayaan merusak rumah terdakwa di Kabupaten Takalar. (Foto: iNews TV)

Guna mengantisipasi aksi anarkis dan serangan susulan, petugas kepolisian dari Polsek Galesong dan Polres Takalar langsung mengevakuasi orang tua terdakwa ke Mapolsek Galesong untuk mengamankan keselamatan jiwa mereka.

Petugas juga telah memasang garis polisi (police line) di kedua lokasi perusakan serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, puluhan personel kepolisian disiagakan di sekitar lokasi kejadian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network