Sementara pihak sekolah akan memindahkan pelajar yang menjadi pelaku penamparan ke sekolah lain. Namun, proses pemindahan itu dilakukan setelah pelajar tersebut selesai mengikuti ujian semester yang digelar pada 30 Mei mendatang.
"Tadi sudah sepekat, kami dari sekolah berupaya agar bisa ditindak dengan baik," kata Kepala UPT SMA Negeri 9 Pinrang, Andi Thamrin.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait