Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jenis kokain dengan berat 1 kilogram. (Foto: Istimewa)

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit Dwi Prasetyo menambahkan, kokain tersebut diselundupkan melalui jalur laut sejak tiga bulan lalu.

"Sudah pernah ada yang mau beli dari Makassar tapi tidak cocok dengan harga," ucapnya.

Dia mengungkapkan, barang haram senilai Rp4 miliar tersebut dibeli tersangka MD dari seseorang.

"Sistemnya beli putus. Barangnya hanya dititipkan di kapal, nanti ada yang ambil," katanya.

Dia mengklaim, pengungkapan dugaan peredaran narkoba jenis kokain ini baru pertama kali di Sulsel. Kasus ini masih dalam pendalaman petugas.

"Kami duga ini jaringan internasional. Sementara ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri bandarnya. Kami akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lanjutnya," ucap alumni Akpol 2013 tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network