Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bulukumba menonaktifkan posko perbatasan setelah melihat tren kasus corona mulai mereda. (Foto: Istimewa)

BULUKUMBA, iNews.id - Posko perbatasan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai dinonaktifkan setelah dua bulan beroperasi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulukumba mengambil langkah ini karena kasus penyebaran virus corona di daerah ini mulai mereda.

Kasus Covid-19 yang mereda di Bulukumba terlihat dari grafik kurva yang mulai landai dalam dua pekan terakhir. Pertimbangan lain, pelonggaran pembatasan aktivitas warga dilakukan sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sesuai keputusan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, posko perbatasan yang tidak diaktifkan lagi, yakni Bulukumba-Sinjai di Balangpesoang, Bulukumba-Bantaeng di Mariorennu, Bulukumba-Bantaeng di Dauleng, serta Posko Pelabuhan.

Namun, Posko Induk PSC dan Posko Kecamatan serta Posko yang dibentuk di desa dan kelurahan tetap diaktifkan dan disesuaikan dengan jam kerja kantor. Jika ada hal khusus dan mendesak, posko juga harus tetap siaga setiap saat.

Keputusan itu diambil setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bulukumba melakukan evaluasi penanganan Covid-19. Hal ini juga telah disampaikan Bupati Sukri saat video conference dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Jumat (29/5/2020) lalu. "Kami terus melakukan pemantauan terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Bulukumba," katanya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Daud Kahal, menyampaikan, berdasarkan instruksi bupati Bulukumba, seluruh camat se-Kabupaten Bulukumba diminta untuk tetap mengaktifkan posko Covid-19 kecamatan setiap jam kerja.

"Bupati sudah menginstruksikan kepada seluruh camat untuk tetap mengaktifkan posko di kecamatan pada setiap jam kerja. Seluruh aparat harus mengantisipasi perkembangan di wilayahnya masing-masing," kata Daud, Minggu (31/5/2020).

Daud menambahkan, dalam masa transisi menuju new normal, maka posko kecamatan, desa dan kelurahan akan lebih ditekankan pada fungsi informasi dan edukasi dalam penerapan protokol kesehatan. Kebijakan terkait hal ini akan diperkuat dengan surat edaran bupati ke depan sebagai acuan dalam pelaksanaannya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network