MAKASSAR, iNews.id - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana mengeluarkan instruksi untuk mengusut siapa saja anggota yang gemar berjudi. Instruksi itu menyusul kejadian adanya seorang anggota Polri berinisial Bripda YL (22) yang nyaris mengakhiri hidupnya karena kalah berjudi hingga berutang di bank.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, jika ditemukan anggota yang berjudi, insturksi dari kapolda yakni agar ditindak karena sudah menyalahi aturan dan melanggar kode etik profesi Polri.
"Perintah bapak Kapolda untuk selalu diusut, dicek siapa-siapa rekannya anggota bermain judi daring atau online sehingga bisa diantisipasi," katanya, Senin (6/2/2023).
Dia mengatakan, adanya kejadian ini itu mengagetkan institusi Polda Sulsel, sebab saat ini Kapolda sudah mewanti-wanti agar seluruh personel selalu disiplin, dan menghindari hal-hal negatif di tengah masyarakat.
"Harus berbuat positif, sehingga kepercayaan publik itu terhadap Polri semakin meningkat dan perintah Kapolda sendiri untuk bisa diproses secara hukum," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
kapolda sulsel irjen Nana kapolda sulsel Irjen Nana Sudjana instruksikan usut anggota gemar berjudi bripda YL
Artikel Terkait