Terkait kejadian ini, aparat Satreskrim Polsek pallangga dan Polres Gowa yang menerima laporan warga langsung meminta keterangan orang tua korban dan pelaku guna mengetahui penyebab penganiayaan.
Seusai kejadian, polisi mendatangi TKP penganiayaan dan mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam sebagai barang bukti. Sampai saat ini polisi belum menangkap pelaku karena ibu korban tidak keberatan dan belum melaporkan aksi penganiayaan oleh kakak kepada adik kandung ke polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait