Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan kakak untuk menebas adik kandung di Gowa, Sulsel. (Foto: iNews/Bugma)

Terkait kejadian ini, aparat Satreskrim Polsek pallangga dan Polres Gowa yang menerima laporan warga langsung meminta keterangan orang tua korban dan pelaku guna mengetahui penyebab penganiayaan.

Seusai kejadian, polisi mendatangi TKP penganiayaan dan mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam sebagai barang bukti. Sampai saat ini polisi belum menangkap pelaku karena ibu korban tidak keberatan dan belum melaporkan aksi penganiayaan oleh kakak kepada adik kandung ke polisi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network