MAKASSAR, iNews.id – Jumlah kasus narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat di tahun 2020. Ribuan tersangka ditangkap aparat Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, selama 2020, barang bukti narkoba yang berhasil disita di antaranya 32,2 kilogram; 1,14 kilogram ganja; 5,1 kilogram tembakau sintetis. Selain itu ada juga 34.616 butir obat-obatan daftar G, dan 12.088 butir pil ekstasi.
"Perkara narkoba sepanjang 2020 juga bertambah sebanyak 93 kasus. Jumlah ini naik 4,6 persen dari 1.996 kasus pada 2019, menjadi 2.089 perkara di 2020,” katanya, Kamis (30/12/2020).
Sedangkan untuk tersangka yang ditangkap sebanyak 2.933 orang. Mereka terdiri atas bandar 14 orang, pengedar 316 serta 2.603 pengguna narkoba.
Sementara itu, Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan menambahkan, hasil pemetaan dari pusat, wilayah Sulawesi Selatan masuk dalam kategori darurat narkoba. Maka dari itu, polda bersama jajaran polres dan polsek gencar memberantas narkoba.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait