Ilustrasi Sabu (Ist)

SUNGGUMINASA, iNews.id - Jajaran Reserse Narkoba Polres Gowa menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial AR (21) dan MN (20). Mereka mengedarkan sabu ke kalangan pemuda seusianya.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud, mengatakan pelaku AR ditangkap pada Sabtu (25/1/2020). Sementara pelaku MN ditangkap pada Minggu (26/1/2020).

"Keduanya ditangkap berkat laporan dari masyarakat atas peredaran narkoba di wilayah Kalegowa, Kecamatan Palangga. AR sendiri kerap dilihat warga melakukan transaksi narkoba dengan pemuda setempat," kata Maulud kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Maulud menambahkan, dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, AR akhirnya digerebek dan ditangkap. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1,44 gram, 1 batang kaca pireks, 1 buah pembungkus rokok dan 1 buah tas selempang warna hitam.

Usai menangkap AR, kata Maulud, pihaknya melakukan pengembangan. Alhasil, polisi berhasil menciduk rekan pelaku MN, warga Kecamatan Barombong.

BACA JUGA:

Beli Pulsa Pakai Uang Palsu, Pemuda di Gowa Jadi Target Amukan Massa

Maling Motor di Indekos Makassar Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

"Dari pelaku MN kami sita sabu seberat 3,83 gram dan sejumlah peralatan untuk mengkonsuminya," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MN mendapat narkoba dari AR. Sementara AR mendapat barang haram itu dari AD yang saat ini buron.

"Pelaku diketahui menyasar kalangan pemuda," imbuhnya.

Sementara itu, AR mengaku jika dirinya membeli sabu dengan harga Rp1,4 juta per 1 gram. Usai mendapat barang itu, sabu itu ditakar dengan sachet kecil.

"Ditakar menjadi beberapa sachet lalu dijual ke konsumen seharga Rp100.000 per sachet," kata dia.

MN mengaku memperoleh sabu dari AR. Ia tidak mendapatkan imbalan uang, melainkan imbalan satu sachet sabu untuk dikonsumsi bila berhasil menjual 1 gram.

Atas perbuatannya, kedua pemuda itu harus meringkuk di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network