Ali mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Kamis (7/4/2022) waktu server sesuai WITA dengan cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang.
Proses lelang dilakukan melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Kemudian, batas akhir penawaran pukul 14.00 WITA (13.00 WIB) atau sesuai waktu server, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, dan tempat pelaksanaan lelang di Ruang Lelang KPKNL Makassar.
"Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan panitia lelang KPK pada Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00-15.00 WITA di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar," ucap Ali.
Pada 29 November 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Nurdin Abdullah karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait