Menjelang malam pergantian tahun, tim opsnal Polsek Makassar, Sulawesi Selatan menggelar razia terhadap pedagang petasan dan kembang api. (Foto: iNews).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo menegaskan bahwa izin penggunaan kembang api pada malam tahun baru tidak diberikan, baik di tingkat polda maupun kabupaten. 

“Karena situasi negara kita sedang ada musibah di Sumatra, kita turut berempati. Mari kita jaga situasi yang aman, tertib, nyaman, bergembira, dan bersyukur di tahun baru 2026,” ujar Irjen Djuhandhani Rahardjo.  

Imbauan ini juga selaras dengan upaya mencegah dampak buruk penggunaan kembang api dan petasan yang kerap disalahgunakan untuk tawuran maupun berpotensi memicu kebakaran.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network