Menurut dia, ada dua poin penting yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus. Diantaranya, memperketat kembali protokol kesehatan dan penegakan disiplin di lapangan.
"Saya sudah menginstruksikan Satpol PP Makassar untuk menyusun langkah strategis dengan memperketat pengawasan di lapangan. Jika melanggar, siap-siap dikenakan sanksi pidana," ujar dia.
Ketua PHRI Makassar, Kwandy Salim, menanggapi baik keputusan Pj Wali Kota Makassar untuk meniadakan even menyambut Natal dan Tahun Baru 2021. Namun dia masih menunggu surat edaran resminya.
"Surat edaran itu kita jadikan patokan untuk memberitahukan kepada anggota PHRI bahwa demi menjamin kesehatan masyarakat, maka ditiadakan event menyambut Natal dan Tahun Baru 2021," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait