Ilustrasi DPT Pilkada. (Foto: Istimewa)

Selain itu, akan disampaikan ke setiap penyelenggara pemilu yang ada di desa melalui panitia pemilihan setempat mulai tanggal 17-26 Oktober 2020. Sementara setiap PPS akan mengumumkan DPT mulai 28 Oktober hingga 6 Desember 2020 dan dilaksanakan di kantor desa dan kelurahan, dan di tempat publik lainnya.

Dia mengatakan, peruabahan jumlah pemilih karena ada tanggapan masyarakat terhadap DPS pada tanggal 19-28 September 2020. Nantinya, DPT yang ditetapkan akan menjadi acuan jumlah pengadaan logistik Pilkada.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network