PANGKEP, iNews.id - Akun Facebook milik pengurus LSM di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik. Sebab telah menyebarkan video yang dianggap hoaks menyerang salah satu bakal calon bupati.
Akun atas nama Cahaya Latif ini milik seorang perempuan, Azizah Latif. Dia dinilai telah menuding bakal calon bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).
Seorang tim kuasa hukum MYL, Saldin Hidayat mengatakan, postingan tersebut hoaks dan hanya bertujuan menjatuhkan nama baik korban. Akun tersebut menuliskan bahwa Kejati Sulsel buktikan ayah MYL terlibat kasus korupsi alat kesehatan (alkes).
"Kami buat pengaduan terkait UU ITE," kata Saldin di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (11/9/2020).
Saldin menambahkan, akun Cahaya Latief mendistribusikan konten tanpa bukti, sehingga diketahui umum. Video berdurasi kurang lebih satu menit tersebut dibagikan pada Senin, 7 September 2020.
"Dalam video yang dibagikan akun Cahaya Latief itu, memuat narasi terkait kasus alat kesehatan, selain narasi video tersebut juga memuat gambar Muhammad Yusran Lalogau," katanya.
Ketua timses, Haris Gani, menjelaskan kasus alkes sama sekali tidak ada hubungannya dengan Syamsul Hamid orang tua calon bupati MYL. Selain itu, kasus itu sudah selesai melalui SP3 Kejati Sulsel.
"Narasi dalam video tersebut sama sekali tidak ada hubungannya. Ada SP3-nya. Dan semua dalam berkas perkara tak ada satupun nama H Syamsul A Hamid," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait