Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi. (Foto: Antara/HO-Humas Pemprov Sulsel)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Dinas Kesehatan.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala Biro Pengadaan Barang/jasa, Direktur RSUD Haji.

Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, berdasarkan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Serta surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network