Menurutnya, kasus tersebut pertama kali dilaporkan kepala rutan via seluluer. Seusai menerima laporan tersebut, Kapolres langsung memerintahkan tim gabungan dari piket fungsi untuk olah TKP.
"Keluarga menolak untuk autopsi yang disertai dengan membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait