"Adik saya ini tinggal di Kendari, awalnya bermaksud mencari keberadaan suaminya untuk pamit pulang ke kampung halaman, tidak ada niat menggerebek," katanya.
Tidak terima dengan tindakan suaminya, keluarga pun melaporkan dokter residen anastesi tersebut ke polisi sambil membawa bukti foto-foto dugaan perselingkuhan. Saat digerebek, ARS ternyata sudah ditetapkan tersangka atas dugaan KDRT dan berkas perkaranya telah dilimpahan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait