KENDARI, iNews.id – Seorang warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap setelah membunuh istrinya dengan cara sadis, Jumat (14/8/2020). Pelaku Muhamad Saban (35), menghabisi nyawa sang istri Sumiati (32), dengan cara melukai lehernya menggunakan sebilah parang hingga nyaris putus.
Mayat korban Sumiati ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan dan bersimbah darah di ruang tengah rumah di Jalan Mekar, Lorong Torana, Kelurahan Kadia, Kendari. Penemuan mayat korban menggegerkan warga setempat.
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengatakan, petugas menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari warga mengenai penemuan mayat korban. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan untuk mengungkap motif suami bunuh istri tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga. Kami sudah mengamankan tersangka yang tak lain suami dari korban. Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan,” kata Didik Erfianto di Kendari, Jumat (14/8/2020).
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Kendari untuk diautopsi dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Informasi dari warga setempat, pelaku dan istrinya selama ini sering kali cekcok karena persoalan uang. Pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan kerap meminta uang kepada istrinya sehingga memicu pertengkaran.
Saat peristiwa nahas itu terjadi, warga mengaku sama sekali tak mendengar suara keributan di rumah pelaku. Namun saat pagi hari, seorang pedagang kue keliling yang menjadi langganan korban datang untuk menjajakan jualannya.
“Pedagang kue keliling itu kaget terkejut saat masuk ke rumah, yang punya rumah sudah meninggal. Lehernya nyaris putus ditebas parang. Dia langsung memberi tahu kepada warga di sini,” kata tetangga korban, Husna.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Kendari. Tak berselang lama, petugas kemudian menangkap pelaku beserta barang bukti sebilah parang. Pelaku langsung digelandang ke Kantor Polres Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait