Rupiah (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan tumpukan uang yang diduga diberikan untuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Tampak uang pecahan Rp100.000 memenuhi koper tersebut.

Dalam konferensi pers, barang bukti uang suap yang diduga diterima Nurdin melalui Edy diperlihatkan kepada awak media. Uang yang bertumpuk tebal dikeluarkan dalam koper. 

Uang yang di dalam koper merupakan hasil operasi tangkap tangan KPK di sejumlah tempat di Sulsel Jumat hingga Sabtu (27/2/2021). Pukul 20.24 Wita, Agung bersama anggota keluarga Edy, Irfan, menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Di tempat tersebut, Edy telah menunggu.

“Dengan beriringan mobil, IF (Irfan) mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar,” kata Ketua KPK Firli.

Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Ia diduga telah menerima suap dan gratifikasi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network