MAKASSAR, iNews.id – Minyak goreng saat ini mendadak melimpah di pasaran usai ketentuan harga pemerintah dicabut. Seperti diketahui pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kepada pasar.
"Fakta yang terjadi saat ini, begitu pemerintah keluarkan kebijakan yang melepas harga sesuai dengan di pasar, inilah muncul pajangan-pajangan minyak goreng," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Suplayer Toko Modern Indonesia (Astom) Sulawesi Selatan (Sulsel), Makmur Mingko, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya kondisi ini perlu dipertanyakan. Pasalnya sebuah komoditi memiliki standar operasional prosedur yang membutuhkan waktu untuk distribusi ke berbagai ritel.
Secara teknis, pada saat barang datang, langsung dikirim ke gudang terlebih dahulu. Kemudian dilakukan pengecekan baru dikeluarkan sesuai dengan kondisi yang ada.
"Itu artinya bahwa kuat dugaan ada komitmen berupa rafaksi antara pemerintah dan pihak distributor yang tidak berjalan," lanjut Makmur.
Dia mengatakan pemerintah sudah menjanjikan bahwa akan ada rafaksi dengan menutupi selisih harga dari harga normal minyak goreng dengan harga eceran tertingg (HET) Rp11.500 per liter. Ini disebut subsidi harga yang diberikan kepada masyarakat.
Hanya saja, dalam implementasinya, dia menilai bisa terjadi masalah teknis seperti keterlambatan pembayaran, administrasi dan sebagainya.
Sementara dia meyakini pihak suplayer atau distributor tidak akan menahan barangnya jika harga yang diterima sama dengan harga normal.
"Secara logika, itu kan suplyer atau distibutor tidak rugi, karena ditutupi dengan adanya rafaksi. Lagi-lagi bahwa mungkin ada keterlambatan pembayaran dari pemerintah," ungkapnya.
Meski demikian, Makmur juga mengakui ada toko yang menyiasati adanya spekulan yang datang membeli bukan untuk kebutuhan rumah tangga semata, tapi dijual lagi.
"Mereka beli lalu ditampung dan menjual lagi, pada saat itulah pihak toko ritel hindari guna masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng secara merata," ujar dia.
Sebelumnya, dalam mengatasi tingginya harga minyak goreng, pemerintah telah menyiapkan dana talangan sebanyak Rp7 triliun untuk operasi pasar hingga enam bulan ke depan. Seperti diketahui harga minyak goreng mulai melambung pada pertengahan Januari 2022.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait