Oknum anggota Satpol PP Mardani dilaporkan ke Polres Gowa karena memukuli ibu hamil pemilik kafe saat razia PPKM. (Tangkapan layar)

Sementara Pjs Sekda Gowa Kamsinah sebelumnya mengatakan, razia ini digelar pada Rabu (14/7/2021) malam. Saat itu, petugas sedang melakukan razia di Kafe Ivan, Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Menurut dia, kronologi kejadian berawal ketika petugas memberitahu ke pemilik kafe untuk menutup kafenya lantaran sudah melebihi batas waktu PPKM Darurat. Namun, pemilik kafe marah. Petugas yang terpancing emosi pun turut marah.

Tampak pemilik kafe seorang perempuan melempar tong sampah, gelas hingga pisau ke arah petugas. Dia juga mengumpat petugas yang melakukan razia.

"Jadi kami sampe di lokasi, mendengar musik kencang. Ini hari keenam PPKM. Kami tadi masuk, kami sampaikan agar musiknya dikecilkan atau dimatikan saja," kata Kamsinah, Kamis (15/7/2021).

Menurut Kamsinah, keributan terjadi karena kemungkinan ada kesalahpahaman dari pemilik kafe dan petugas.

"Kami sopan-sopan saat masuk. Ya mereka melanggar karena harus ditutup 19.00 Wita kafe itu. Tapi dia masih terbuka pintu dan musiknya kencang," katanya. 

Sementara itu, untuk menghindari adanya korban, petugas Satpol PP meninggalkan lokasi. Namun, pemilik kafe masih melempar petugas dengan pisau dapur. Pisau itu disita untuk menjadi barang bukti. Meski terjadi kericuhan, petugas tetap melanjutkan razia PPKM di sejumlah lokasi berbeda.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network