Proses perceraian BR dan AL kini telah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng dan dijadwalkan disidangkan pada 27 Mei mendatang. Sementara itu, pernikahan BR dan FR telah berlangsung sesuai kesepakatan keluarga.
"Betul itu, menantunya hamili mertuanya," kata Kepala Desa Abbanuange Buhari.
"Tapi sudah damai, sudah melahirkan juga," ucapnya lagi.
Kades memastikan kondisi sosial di wilayahnya telah kondusif dan kesepakatan kedua keluarga telah dicapai, tidak ada unsur paksaan.
“Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait