Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. (Foto: Pemprov Sulsel)

Menurutnya, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Dia mencontohkan, penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.

“Mungkin gerakan budi daya pisang yang dicanangkan Pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, besaran dana desa yang diterima 112 desa di Tana Toraja hanya Rp1 miliar per desa.

“Itu tidak boleh diganggu gugat karena dialokasikan sesuai juknis. Saya rasa usulan pak Gubernur harus dikaji ulang,” ucapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti rencana budi daya pisang jika harus diterapkan di Tana Toraja. Rencana ini dinilai sulit karena keterbatasan mencari lahan untuk menanam pisang jika dalam skala besar.

“Kadang-kadang kami jadikan candaan dengan kepala desa (kades) di Tana Toraja. Bukan mengejek ya, tapi kita semua bingung mau tanam pisang di mana, sementara di Toraja itu batang pisang jadi makanan babi,” katanya.

Diketahui, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin telah mengusulkan pemanfaatan 40 persen dana desa untuk budidaya pisang, termasuk pembuatan rumah ikan alias rumpon. Dia mengkalkulasikan anggaran program itu bisa mencapai Rp900 miliar. Anggaran tersebut dinilai mampu menyukseskan program ketahanan pangan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network