Ilustrasi rumah warga dibongkar. (Foto: Istimewa).

JENEPONTO, iNews.id - Sebanyak delapan rumah warga di Dusun Kawaka, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), diminta untuk dibongkar. Kondisi ini terjadi karena imbas pemilihan kepala desa (pilkades).

Rumah tersebut dibongkar atas persetujuan pemilik rumah dan perintah pemilik lahan yang diduga marah karena warga tersebut tidak memilih calon kades nomor urut 2, Andi Mustamu Arfa.

Konflik ini berawal karena Pilkades Punagayaa yang digelar serentak pada, Senin 15 Nopember 2021 kemarin.

Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, membenarkan adanya pembongkaran delapan rumah di Desa Punagaya. Pembongkaran delapan rumah diduga imbas pilkades serentak 2021.

"Benar, ada delapan unit rumah dibongkar," kata AKBP Yudha Kesit Dwijayanto Minggu (5/12/2021).

Untuk hasil Perhitungan suara di Pilkades Punagayya, nomor urut 1 (Incumbent) Andi Pangerang mengantongi suara 1.114, Sumarni 110 suara, Derniati 56 suara, Ahmad Yani 306 suara dan Andi Mustamu Arfah, 1.075 suara.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network