JENEPONTO, iNews.id - Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan mengamankan seorang pemuda yang ikut menyebarkan video bocah mabuk sempoyongan setelah dicekoki minuman keras (miras) di Luwu Timur (Lutim). Video bocah mabuk tersebut viral di media sosial.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, terduga penyebar video bocah mabuk bernama Mustafa (35) diamankan dengan tujuan penyidikan agar pelaku penyebaran video yang sebenarnya segera diamankan.
“Terduga penyebar video ocah mabuk ini diamankan di rumahnya Kampung Ciniayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto,” katanya, Senin (24/8/2020).
Dia mengatakan, Mustafa diamankan karena sebelumnya diduga ikut menyebarluaskan video bocah dicekoki miras melalui akun Facebooknya @erangjepot.
Dalam video tersebut terlihat seorang bocah dicekoki miras oleh orang dewasa.
Dalam video itu, tampak pelaku menuangkan minuman diduga miras ke dalam gelas sebanyak dua kali dan menyuruh bocah itu meminumnya. Usai diminum bocah tersebut berjalan hingga sempoyongan.
Di hadapan polisi, Mustafa mengaku menyebarkan video tersebut dengan tujuan agar pelaku yang mencekoki bocah tersebut segera ditangkap.
Mustafa juga mengatakan kalau video tersebut didapatkan dari status WhatsApp temannya. Untuk kepentingan penyidikan, Mustafa kini masih diperiksa intensif di Mapolres Jeneponto.
Sebelumnya, bocah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dicekoki minuman keras (miras) pabrikan oleh dua pemuda hingga mabuk sempoyongan. Video balita mabuk miras itu pun viral di media sosial, Minggu (23/8/2020).
Lokasi balita mabuk dicekoki miras itu diduga terjadi di perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait