MR dan rekannya mengaku ditendang oleh rombongan pencuri itu dan mengancam menggunakan parang. Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap MR hanya mengarang cerita tersebut. Laporan pengaduan bernomor 341/VI/2021/ Sekta tersebut palsu.
"Pengakuan yang bersangkutan bahwa telah menjadi korban begal hanya dibuat-buat. Keterangannya palsu. Motifnya untuk menghindari kredit motornya," ujarnya.
Edhy menuturkan, pihaknya masih memburu SH, rekan MR yang namanya dicatut dalam kronologi laporan pengaduan itu. Kasus ini terungkap setelah petugas mengecek kantor leasing. Polisi juga mengumpulkan informasi dan melacak ponsel korban.
Menurut dia, motor yang dilaporkan hilang ternyata dibawa ke Kabupaten Jeneponto. Di sana motor itu diubah warnanya yang semula biru jadi putih. Serta mengganti plat asli DD 6854 YS menjadi DD 2798 UJ.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait