Seorang pengedar narkoba di Tana Toraja mengaku berani mengedarkan sabu karena dilindungi polisi. (Foto: tangkapan layar/Ist)

Terkait dengan adanya pernyataan tersangka narkoba tersebut, Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Krisno Siregar memerintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidikinya.

"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidik info dimaksud," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran dari pernyataan salah seorang tersangka yang ditangkap oleh BNNK Tana Toraja tersebut. 

Dia memastikan apabila ada oknum yang terlibat akan ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidan Propam wajib turun," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network