Keputusan Pemprov Sulsel melarang aktivitas senam di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani, Makassar, menuai beragam tanggapan dari masyarakat. (Foto: Aboellah Nicolhah).

Menurutnya, beberapa oknum tidak tertib telah menyebabkan gangguan yang berpotensi merusak fungsi ekologis taman sebagai paru-paru kota.  

"Larangan ini bersifat sementara untuk menjaga keseimbangan ekologis dan ketertiban," ujar Nining dalam pernyataannya, Rabu (4/6/2025).  

Dia menuturkan, Pemprov Sulsel terbuka terhadap evaluasi kebijakan ini di masa mendatang. Salah satu opsi yang dipertimbangkan, yaitu pembentukan zona khusus untuk senam agar tidak mengganggu fungsi utama taman.  

"Kami memahami kebutuhan masyarakat akan ruang interaksi sosial, tetapi harus tetap sejalan dengan prinsip tata kelola ruang yang bertanggung jawab," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network