Masyaralat perlu mengetahui, hasil quick count atau hitung cepat yang berasal dari lembaga survei bukanlah hasil perhitungan resmi. Hasil resmi Pilkada 2024 dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan nantinya baru akan diketahui sekitar 19 hari setelah pemungutan suara pada 16 Desember.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : Maria Christina
Pilkada 2024 pilkada sulsel Pilgub Sulsel 2024 hasil quick count andi sudirman sulaiman lingkaran survei indonesia
Artikel Terkait