MAKASSAR, iNews.id - Hasil autopsi sementara Tim Forensik Bidokkes Polda Sulsel menyimpulkan, mayat gosong yang ditemukan warga Maros, sudah tewas sebelum dibakar. Ditemukan pula tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul dan tajam pada organ vital mayat yang diyakini berusia antara 16-26 tahun itu.
Dokter Forensik Bidokkes Polda Sulsel, Deni Mathius, mengaku kesulitan melakukan autopsi karena korban mengalami luka bakar 100 persen. Masih dibutuhkan waktu lagi untuk memastikan korban tewas mengingat jazadnya diperkirakan sudah membusuk selama tiga hari.
“Kami menemukan beberapa petunjuk mengarah pada tindak kekerasan,” kata Deni, Jumat (11/6/2021) malam.
Tim Forensik, lanjut Deni, perlu melakukan pemeriksaan data primer dan sekunder untuk memastikan identitas korban. Tim akan melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengetahui luka benda tajam pada jazad korban itu.
“Kesulitannya karena korban mengalami luka bakar 100 persen,” kata dia.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait