MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial AR (25) yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan siswi SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi pelaku viral di media sosial lantaran korban yang berupaya mempertahankan handphone miliknya sampai terseret.
Penangkapan pelaku AR dilakukan Unit Resmob Polda Sulsel di rumahnya kawasan Jalan Nuri Baru, Kota Makassar. Sementara aksi penjambretan terjadi di Jalan Deppasawi Luar, Kecamatan Tamalate.
Panit Resmob Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian setelah video aksi pelaku beredar luas di berbagai platform media sosial.
"Kami mengamankan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di mana kasus ini sempat viral di beberapa media sosial di wilayah Kota Makassar," ujar Irzal dikutip iNews Celebes, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penjambretan dilakukan dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Korban dipilih secara acak ketika sedang berjalan menuju sekolah.
Menurutnya, pelaku mendekati korban dan langsung merampas handphone yang sedang dibawanya.
"Jadi pelaku ini bekerja berteman atau ada dua pelaku penjambretan. Korban dipilih secara acak dan dalam hal ini siswi SMP di wilayah Kota Makassar saat berjalan berangkat menuju ke sekolah," katanya.
Saat telepon genggam dirampas, korban berusaha mempertahankan barang miliknya. Namun tindakan itu justru membuat korban ikut terseret bersama sepeda motor pelaku.
"Pelaku ini mengambil paksa handphone kemudian korban tersebut terseret ikut di motor pelaku," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AR diduga berperan sebagai pemetik atau eksekutor yang mengambil handphone korban saat aksi berlangsung. Polisi menyebut pelaku berada di posisi penumpang motor ketika beraksi.
Meski satu pelaku telah diamankan, penyidik masih memburu seorang rekan AR yang diduga bertugas mengendarai sepeda motor saat aksi kejahatan tersebut terjadi.
Kasus ini masih dalam penanganan Resmob Polda Sulsel. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih waspada saat beraktivitas di jalan guna menghindari menjadi korban tindak kejahatan jalanan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait