Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Wajo menilang 50 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews/Amnar Wajo)

WAJO, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menilang 50 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra, Senin (26/10/2020). Pelanggaran mereka bervariasi dan masuk dalam delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target penindakan pada operasi ini.

“Para pelanggar ini terjaring dalam dua jam operasi di tugu bank BNI Sengkang pada pagi hari," kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Wajo AKP Muh Yusuf, kepada iNews.id, Senin (26/10/2020).

Selain menerbitkan surat tilang, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Wajo juga melakukan penyitaan surat kendaraan dari para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Muhammad Islam mengatakan, banyaknya pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra hari pertama ini menjadi bukti nyata masih banyak masyarakat Wajo belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalu lintas. Pelanggaran itu termasuk para warga yang masih banyak ditemukan menggunakan handphone saat berkendara.

"Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melengkapi surat-surat dan komponen dalam berkendara agar tidak ditilang saat menghadapi razia," katanya.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, menuturkan Operasi Zebra tahun 2020 ini dimulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang. Operasi digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Zebra diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menekan jumlah fatalitas korban berat atau meninggal dunia.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network