WAJO, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menilang 50 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra, Senin (26/10/2020). Pelanggaran mereka bervariasi dan masuk dalam delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target penindakan pada operasi ini.
“Para pelanggar ini terjaring dalam dua jam operasi di tugu bank BNI Sengkang pada pagi hari," kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Wajo AKP Muh Yusuf, kepada iNews.id, Senin (26/10/2020).
Selain menerbitkan surat tilang, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Wajo juga melakukan penyitaan surat kendaraan dari para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Muhammad Islam mengatakan, banyaknya pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra hari pertama ini menjadi bukti nyata masih banyak masyarakat Wajo belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalu lintas. Pelanggaran itu termasuk para warga yang masih banyak ditemukan menggunakan handphone saat berkendara.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait