MAKASSAR, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan safari dakwah ke berbagai kota di Indonesia, termasuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, Polrestabes Makassar memastikan tidak akan mengizinkan acara tersebut digelar di ibu kota Sulsel ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan, pihaknya tidak akan mengizinkan pimpinan FPI tersebut menggelar acara di Makassar dan menyebabkan kerumunan massa atau keramaian. Pasalnya, angka penyebaran Covid-19 di Sulsel maupun Makassar masih tinggi.
"Makassar masih menjadi pusat episentrum sebaran. Diprediksi akan terjadi kerumunan dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," kata Witnu Urip Laksana kepada wartawan di Makassar saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
Saat ini pihak kepolisian masih fokus membantu pemerintah untuk menangani dan mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Makassar. Kegiatan-kegiatan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 tentunya akan dicegah.
"Patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan menjadikan Kota Makassar sehat, nyaman, aman," ujarnya.
Witnu menegaskan kembali bahwa dampak kesehatan menjadi alasan mengapa izin keramaian tidak diterbitkan. Apalagi kegiatan yang memancing kerumunan banyak orang.
"Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi di masa pandemi saat ini," kata dia.
Selain itu, faktor keamanan juga jadi pertimbangan Polrestabes Medan menolak kedatangan Habib Rizieq di Makassar. Kemungkinan ada penolakan dari masyarakat Sulsel khususnya Makassar, terkait kunjungan Rizieq yang berpotensi menimbulkan konflik.
"Saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas bagi siapa pun yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat Kota Makassar dengan didahului tindakan pencegahan yang keras bagi yang melanggar protkes," ucapnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait