PPATK merespons harta kekayaan pejabat bea cukai Makassar inisial AP yang disorot netizan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merespons hal tersebut. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan  telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan AP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Ivan tak menampik ketika disinggung indikasi AP melakukan perbuatan nominee untuk menyamarkan harta kekayaan.

"Ya, dugaan demikian," katanya.

Namun Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening AP.

"Belum bisa kami sampaikan," ujarnya. 


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network