Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mencari barang bukti yang digunakan dalam penyerangan. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai, tiga buah busur panah, serta alat pelontarnya yang disembunyikan di semak-semak.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas mengatakan, penyidik masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami mengamankan tujuh orang yang mana masing-masing pelaku telah mengakui perbuatannya. Untuk motifnya masih kami dalami," ujar Ipda Aditya.
Beruntung, penyerangan tersebut tidak menimbulkan korban. Namun, sejumlah lemari etalase milik warga mengalami kerusakan akibat ulah para pelaku.
Ketujuh pelaku kini diamankan di Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait