Wakil Bupati Luwu Utara Thahar Rum. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Deklarasi pencalonan kepala daerah yang diadakan Wakil Bupati Luwu Utara, Thahar Rum, mendapat teguran keras Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kegiatan tersebut dinilai menimbulkan kerumunan massa.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, teguran ini tertuang dalam surat No 443/4412/OTDA dan sudah dikirimkan ke Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

"Wabup Luwu Utara, saudara Tharar Rum, telah menggelar deklarasinya sebagai bakal calon kepala daerah di hadapan ribuan masyarakat Luwu Utara," kata Akmal saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (4/9/2020).

Sebelumnya M Thahar menggelar deklarasi pencalonan kepala daerah pada 31 Agustus lalu di Kelurahan Marobo, Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan tersebut dihadiri ribuan warga setempat.

"Yang bersangkutan menimbulkan kerumunan massa, dan hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19," ujar dia.

Karena itu Mendagri Tito Karnavian melayangkan teguran disampaikan ke Gubernur Nurdin sebagai wakil pemerintah pusat di daerah atas pelanggaran protokol kesehatan itu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network