Sejumlah saksi menyebutkan IK naik Toyota Hilux warna putih yang diduga milik mantan kades tersebut. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.
"Barang siapa yang melarikan perempuan dengan tipu, dengan maksud untuk memiliki perempuan atau tidak, akan dikenakan pasal 322 (1) ke 2e KUHP," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait