Setelah makan, pukul 21.20 WITA, AM mencari tempat print yang ada di depan Kantor Gubernur Sulsel. Ketika itu banyak kerumunan massa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, sehingga dia duduk di depan minimarket.
Pukul 21.39, polisi datang dari dua arah, sehingga AM terjebak dalam kerumunan massa. Ketika itu dia ingin menghindari kepulan gas air mata namun diadang sejumlah anggota polisi. Ketika itulah terjadi insiden penganiayaan terhadap korban.
Awalnya AM berusaha menjelaskan bahwa dia bukan bagian dari massa aksi. Dia pun menjelaskan identitasnya sebagai dosen dan menunjukkan KTP. Namun beberapa polisi malah membabi-buta memukuli korban, sampai diinjak-injak.
"AM berusaha bangun kemudian terjatuh lagi, karena oknum polisi masih memukuli AM di bagian kepala dan di bagian paha menggunakan tameng," tulis @PHBI_Nasional.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait