Petugas pemadam kebakaran (damkar) mengevakuasi cincin di jari tangan korban pengeroyokan, Rabu (2/2/2202). (Foto: Wahyu Ruslan).

Setelah 20 menit, cincin yang melekat di jari tangan kanan korban akhirnya dapat dipotong.

Sebelumnya kasus pengeroyokan berawal saat korban dituding mencuri kambing milik pamannya. Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas, tudingan tersebut tidak memenuhi bukti.

Kasus ini sempat diupayakan untuk berdamai secara kekeluargaan, namun korban malah dikroyok oleh pamannya beserta keluarga lainnya hingga luka parah di bagian kepala.

Bahkan tangan korban sempat dipukul menggunakan batu hingga bengkak di jari tangan yang melekat dua cincin.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network