MUNA, iNews.id – Emak-emak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Elsa Salsa Samsari (36) yang ditangkap polisi karena diduga menghina istri presiden, Iriana Joko Widodo dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) Kendari.
Hal itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Untuk memastikan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pelaku didampingi keluarga dibawa ke rumah sakit jiwa di Kendari,” kata Kasat reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha, Minggu (24/7/2022).
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku terobsesi dengan Presiden Joko Widodo dan beranggapan jika presiden juga menyukai pelaku. Selain itu, pelaku mengganggap Ibu Iriana sebagai saingan.
Pelaku yang diketahui bernama Elsa Salsa Samsari (36) ditangkap petugas Satreskrim Polres Muna di rumahnya Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Sabtu (23/7/2022) malam pukul 20.00 Wita.
Penangkapan pelaku setelah video yang diunggahnya viral di media sosial.
“Pelaku membuat konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap istri presiden, Iriana Joko Widodo. Video itu viral di media sosial,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait