Ilustrasi robot trading. (Foto: Istimewa)

Dia juga mengaku kaget atas pemblokiran tersebut. Dia berharap Bareskrim dan pemerintah bisa sesegara mungkin membuka sesaat akses kepada situs tersebut agar nasabah dapat melakukan pencairan dana.

“Kami maunya akses withdraw dibuka sehingga bisa melakukan pencarian. Dana saya yang tertahan 17.000 Dolar AS (Rp238 juta dengan nilai kurs 1 USD=Rp14.000),” ucapnya. 

Sebelumnya, Aplikasi robot trading ilegal bernama Evotrade yang menggunakan skema Ponzi diungkap Bareskrim Polri. Enam orang pelaku berinisial AD, AMA, AK, D, DES dan MS ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network