Staf Bidang Analisis Perdagangan Dinas Perdagangan Kolut Afad mengatakan, operasi pasar ini digelar di 17 kabupaten dan kota se-Sultra. Warga yang akan membeli wajib membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
"Syaratnya warga miskin dan bawa KTP. PNS tidak boleh," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait